Rapat penentuan penempatan APK
access_time Jumat, 21 September 2018
photo_cameraFotografer : Humas Kep Seribu
KPU Kepulauan Seribu koordinasi dengan Pemkab terkait dengan lokasi penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Baliho dan Spanduk dari 16 partai dan para caleg. yang akan di pasang di pulau-pulau pemukiman di Kepulauan Seribu jelang masa kampanye pemilu 2019, rakor di selenggarakan di gd. Mitra Praja (14/09/2018). Dalam rapat tersebut di hasilkan kesepakatan antara Pemkab dan KPU untuk penempatan pemasangan APK di wilayah Kepulauan Seribu terdiri dari 24 titik lokasi. (Foto: Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu)