You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Rapat penentuan penempatan APK

KPU Kepulauan Seribu koordinasi dengan Pemkab terkait dengan lokasi penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Baliho dan Spanduk dari 16 partai dan para caleg. yang akan di pasang di pulau-pulau pemukiman di Kepulauan Seribu jelang masa kampanye pemilu 2019, rakor di selenggarakan di gd. Mitra Praja (14/09/2018). Dalam rapat tersebut di hasilkan kesepakatan antara Pemkab dan KPU untuk penempatan pemasangan APK di wilayah Kepulauan Seribu terdiri dari 24 titik lokasi. (Foto: Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu)

Suasana rapat
Rapat di hadiri oleh seluruh kelurahan
Lurah puau Kelapa, Fadli berikan ulasan beberapa lokasi di wilayahnya untuk di jadikan pemasangan APK
Cecep Suryadi Lurah Pulau Tidung informasikan lokasi penempatan APK pada Jembatan cinta diharap tidak merubah estetika
Bentuk dan ukuran Spanduk dan Baliho menurut aturan PKPU
Muamar khadafi komisioner KPU Kepulauan Seribu paparkan aturan PKPU tentang aturan pemasangan APK
Syafrudin, ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu
Arief Wibowo, Asisten Tata Pemerintah dan Kesra saat memimpin rapat

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik